Senin, 10 Mei 2010

Pelanggaran Hak Asasi MANUSIA ( HAM )

Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.

Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia. Hukuman Mati

Kontroversi hukuman mati sudah sejak lama ada di hampir seluruh masyarakat dan negara di dunia. Indonesia pun tak luput dari kontroversi ini. Sampai hari ini pihak yang pro hukuman mati dan yang kontra hukuman mati masih bersilang sengketa. Masing-masing datang dengan rasional dan tumpukan bukti yang berseberangan, dan dalam banyak hal seperti mewakili kebenaran itu sendiri.

Seyogianya kontroversi itu berakhir ketika UUD 1945 mengalami serangkaian perubahan. Dalam konteks hukuman mati kita sesungguhnya bicara tentang hak-hak asasi manusia yang dalam UUD 1945 setelah perubahan masuk dalam Bab XA. Pasal 28A dengan eksplisit mengatakan: “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”.
Jadi, ‘hak untuk hidup’ atau ‘the right to life’ adalah hak yang paling mendasar dalam UUD 1945.
Hak untuk hidup ini adalah puncak hak asasi manusia yang merupakan induk dari semua hak asasi lain.

POLIGAMI

Setiap warga negara berhak mempunyai keturunan melalui perkawinan yang sah.Di indonesia Poligami masih menjadi Pro dan kontra di negeri kita.beberapa kalangan merasa hal tersebut adalah hak asasi setiap manusia.
Menteri Agama M. Maftuh Basyuni mengatakan bahwa poligami bukanlah maksud hak asasi manusia yang tercantum pada pasal 28 B ayat (1) UUD 1945. Pasal ini menyebutkan setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Menurut Maftuh, hak asasi setiap orang yang diatur dalam pasal itu adalah kebutuhan untuk membentuk keluarga. Pandangan yang menganggap pasal 28 B menjamin poligami sebagai hak asasi manusia dinilai Maftuh sebagai pandangan yang keliru.

PILKADA

Seyogianya,ajang pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan darah segar yang menghidupkan organisme demokrasi lokal dengan berfungsinya organ-organ politik di daerah. Meski demikian, sepanjang sejarah penyelenggaraan pilkada di Indonesia, ternyata sarat pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Salah satu penyebabnya adalah keran kebebasan yang terbuka demikian cepat menyebabkan membanjirnya partisipasi dalam pencalonan kandidat kepala daerah, sementara ruang kompetisi sangat ketat dan terbatas.
Di sinilah pelanggaran HAM kerap terjadi. Sejatinya,apresiasi terhadap HAM merupakan elemen penting yang harus ada di dalam sistem politik demokrasi. Menurut ilmuwan politik G Bingham Powel (1982),salah satu kriteria prasyarat terciptanya demokrasi dalam dimensi empirik adalah ’’citizens and leaders enjoy basic freedom of speech,press, assembly and organization”.

FACEBOOK BERUJUNG BUI

Kasus yang menimpah Prita Mulyasari cukup menarik.Sebetulnya
bukan termasuk besar, tetapi rupanya ada konspirasi yang membesar-besarkan. Kasus ini
bermula dari kejadian ” Curhat ” dan bersifat pribadi dari korban ( pasien ) di RS Omni
Internasional atas dampak pengobatan yang mengakibatkan korban mengalami luka tambahan dari luka lama. Curhat tersebut dia ungkapkan kepada sahabatnya via
email. Artinya si Prita dapat disebut sebagai pihak ” Konsumen ” dari penyedia jasa layanan
usaha RS Omni tersebut. Sebagai konsumen Prita punya hak menyampaikan unek-unek
ketidakpuasannya terhadap pelayanan penyedia jasa dan itupun dilindungi Undang – Undang
nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Penegakan hukum terhadap Prita jelas-jelas melanggar HAM, Polres dan Kajari Tangerang
dapat dituntut balik beserta Rumah sakitnya, demi nama baik dan kerugian yang diderita ibu 2
orang anak Balita ini.

BUAH KAKAO

Kasus nenek Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan dengan masa percobaan 3 bulan akibat mencuri tiga buah kakao membuat Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar prihatin. Para penegak hukum harusnya mempunyai prinsip kemanusiaan, buka cuma menjalankan hukum secara positifistik.

Ironi hukum di Indonesia ini berawal saat Minah sedang memanen kedelai di lahan garapannya di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, pada 2 Agustus lalu. Lahan garapan Minah ini juga dikelola oleh PT RSA untuk menanam kakao.

Ketika sedang asik memanen kedelai, mata tua Minah tertuju pada 3 buah kakao yang sudah ranum. Dari sekadar memandang, Minah kemudian memetiknya untuk disemai sebagai bibit di tanah garapannya. Setelah dipetik, 3 buah kakao itu tidak disembunyikan melainkan digeletakkan begitu saja di bawah pohon kakao.

Dan tak lama berselang, lewat seorang mandor perkebunan kakao PT RSA. Mandor itu pun bertanya, siapa yang memetik buah kakao itu. Dengan polos, Minah mengaku hal itu perbuatannya. Minah pun diceramahi bahwa tindakan itu tidak boleh dilakukan karena sama saja mencuri.

Tragedi trisakti

Tragedi Trisakti adalah peristiwa penembakan, pada 12 Mei 1998, terhadap mahasiswa pada saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta, Indonesia serta puluhan lainnya luka.
Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, leher, dan dada.

POLIGAMI

Setiap warga negara berhak mempunyai keturunan melalui perkawinan yang sah.Di indonesia Poligami masih menjadi Pro dan kontra di negeri kita.beberapa kalangan merasa hal tersebut adalah hak asasi setiap manusia.
Menteri Agama M. Maftuh Basyuni mengatakan bahwa poligami bukanlah maksud hak asasi manusia yang tercantum pada pasal 28 B ayat (1) UUD 1945. Pasal ini menyebutkan setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Menurut Maftuh, hak asasi setiap orang yang diatur dalam pasal itu adalah kebutuhan untuk membentuk keluarga. Pandangan yang menganggap pasal 28 B menjamin poligami sebagai hak asasi manusia dinilai Maftuh sebagai pandangan yang keliru.

Percaya ga Percaya

Menjaga kesehatan tidak hanya terpaku pada memerhatikan jenis makanan. Lebih dari itu, Anda harus memerhatikan apa saja yang harus dilakukan dan harus ditinggalkan selepas makan. Jika diperhatikan dengan baik, hal-hal yang sebaiknya ditinggalkan itu, Anda akan merasakan manfaat lebih dari makanan yang Anda konsumsi.


1. MEROKOK


Coba Anda bayangkan! Merokok saja sudah merusak tubuh apalagi jika hal ini. Anda lakukan setelah makan. Berdasarkan penelitian, mengisap satu batang rokok setelah makan sama saja dengan merokok sepuluh batang. Sehingga, kemungkinan terserang kanker jauh lebih besar.


2. MAKAN BUAH

Selama ini orang salah persepsi tentang hal yang satu ini. Kebanyakan orang makan buah setelah dianggap sebagai tradisi dan mereka meyakini buah sebagai hidangan pencuci mulut. Padahal, mengkonsumsi buah setelah akan membuat perut dipenuhi udara alias kembung.

Tapi bukan berarti Anda tidak boleh siasati. Nah, cobalah Anda mengonsumsi buah dengan jeda waktu 1-2 jam setelah makan. Dan jangan Anda mengonsumsi buah satu jam sebelum makan, ini akan membuat perut Anda kenyang dan makan tidak terlalu banyak.


3. MINUM TEH

Berdasarkan penelitian, daun teh memiliki kandungan asam yang tinggi. Hal ini menyebabkan kendungan protein dalam makanan sulit dicerna. Selain hal itu, minum teh setelah makan dapat menyebabkan hambatan terhadap penyerapan zat dalam tubuh hingga 80 persen. Padahal, seperti yang kita ketahui, zat besi sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan kualitas tubuh manusia.


4. MENGENDURKAN IKAT PINGGANG

Ini hal yang sepele tapi seringkali dilakukan. Mungkin maksud Anda supaya makanan yang masuk bisa lebih banyak dan Anda tidak merasa begah. Karena itu, Anda mengendurkan ikat pinggang. Tahukah Anda? Mengendurkan ikat pinggang dapat menyebabkan usus terbelit dan terblokir.


5. MANDI

Walaupun tidak banyak orang yang melakukan, terkadang ada saja yang berpikir untuk melakukan mandi selepas makan. Pada pagi hari kebanyakan orang lebih memilih makan dulu daripada mandi dengan alasan setelah makan pasti perut menjadi penuh dan hasrat ingin buang hajat lebih besar. Sehingga Anda berpikir untuk mandi sekalian BAB.

Padahal, mandi yang dilakukan setelah makan akan menaikkan aliran darah ke tangan, kaki dan badan yang menyebabkan jumlah darah sekitar perut akan terus berkurang. Hal ini akan melemahkan sistem pencernaan di dalam perut.


6. BERJALAN-JALAN

Satu lagi yang benar-benar harus Anda hindari. Pernahkah Anda mendengar cerita bahwa orang yang sedang mengikuti lomba gerak jalan maupun lari marathon tiba-tiba saja muntah ditengah jalan? Ya, itu adalah salah satu alasan mengapa Anda tidak boleh langsung berjalan apalagi lari setelah makan. Berjalan akan menyebabkan sistem pencernaan tidak mampu menyerap nutrisi dari makanan yang telah Anda makan.


7. LANGSUNG TIDUR

Satu hal yang paling sulit untuk dihindari adalah rasa kantuk setelah makan. Apalagi jika makanan yang baru saja dikonsumsi sangat memuaskan perut dalam artian sangat mengenyangkan. Namun, cobalah untuk tidak mengikuti rasa kantuk Anda. Tidur setelah makan membuat makanan tidak dapat dicerna secara baik. Akibatnya, usus mengalami kembung dan terjadi peradangan.


8. MINUM AIR DINGIN

Hal terakhir ini yang banyak tidak disadari oleh masyarakat adalah minum air dingin. Suhu dingin akibat es yang berkondesasi dengan air dapat membekukan makanan, terutama yang mengandung minyak (lemak akan terbekukan). Hingga pada akhirnya lemak itu bisa tertimbun dalam usus dan mengakibatkan penyempitan saluran-saluran pencernaan dan berujung pada kegemukan. Nah, untuk itu mulai saat ini cobalah ganti air es yang biasa Anda minum dengan minum air hangat.

Manfaat Merokok ????




Nyokk Merokok....
Mungkin sebagian besar orang Indonesia adalah perokok. Dan lebih dari 60% pelajar SMP dan SMA sudah mulai mencoba dan bahkan menjadi pecandu rokok. Rokok emank nikmat. Merokok emank menambah konsentrasi. Tapi Rokok juga merupakan racun. Tapi… Rokok is the best lah. Tanpa merokok anda yang perokok berat pasti merasa kurang konsentrasi dalam melaksanakan kegiatan. Apalagi kegiatan yang membutuhkan pikiran yang berat. Dibawah ini ada beberapa manfaat rokok.



20 MANFAAT MEROKOK...


1. Perokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif, maka untuk mengurangi resiko tersebut maka aktiflah merokok.

2. Menghindarkan dari perbuatan jahat karena tidak pernah ditemui orang yang membunuh, mencuri dan berkelahi sambil merokok.

3. Mengurangi resiko kematian; dalam berita tidak pernah ditemui orang yang meninggal dalam posisi merokok.

4. Berbuat amal kebaikan; kalau ada orang yang mau pinjam korek api paling tidak sudah siap / tidak mengecewakan orang yang ingin meminjam korek api.

5. Baik untuk basa-basi / keakraban; Kalau ketemu orang misal'a di Halte kita bisa tawarkan rokok. Kalau basa-basi'a nawarin uang kan boros.

6. Memberikan lapangan kerja bagi buruh rokok, dokter, pedagang asongan, pembuat asbak, pabrik kemasan dan perusahaan obat batuk.

7. Bisa untuk alasan untuk tambah gaji karena ada post untuk rokok dan resiko baju berlubang kena api rokok.

8. Bisa menambah suasana pedesaan/nature bagi ruangan ber AC dengan asap'a, sehingga seolah-olah berkabut.

9. Menghilangkan bau wangi-wangian ruang bagi yang alergi bau parfum.

10. Kalau mobil mogok karena busi ngadat tidak ada api, maka sudah siap api.

11. Sebagai pengganti pelubang kertas saat emergency.

12. Membantu program KB dan mengurangi penyelewengan karena konon katanya merokok bisa menyebabkan impoten.

13. Melatih kesabaran dan menambah semangat pantang menyerah karena bagi pemula merokok itu tidak mudah; batuk-batuk dan tersedak tapi tetap diteruskan (bagi yg lulus).

14. Untuk indikator kesehatan; biasanya orang yang sakit pasti dilarang dulu merokok. Jadi yang merokok itu pasti orang sehat.

15. Menambah kenikmatan: sore hari minum kopi dan makan pisang goreng sungguh nikmat. Apalagi ditambah merokok !

16. Tanda kalau hari sudah pagi, kita pasti mendengar ayam merokok. (berkokok maksudnya)

17. Anti maling, suara perokok batuk berat di malam hari mujarab untuk mengusir penjahat.

18. Membantu shooting film keji, rokok digunakan penjahat buat nyundut jagoan yg terikat di kursi… “hahaha penderitaan itu pedih Jendral...!!!”

19. Film cowboy pasti lebih macho kalo ngerokok sambil naek kuda, soalnya kalo sambil ngemut permen kesan'a malah imut..

20. Membuat awet muda, karena konon orang yang merokok berat belum sampai tua udah mati duluan kena kanker paru-paru.

Fakta lain... sekitar 30% orang meninggal di dunia adalah perokok...!! 70%-'a bukan perokok...!! Maka merokoklah agar masuk ke golongan yg lebih sedikit itu
.